You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki akan Laporkan Oknum Pembuat Makam Fiktif
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki akan Laporkan Oknum Pembuat Makam Fiktif

Oknum pembuat makam fiktif, tidak hanya akan dipecat dari pekerjaannya tetapi juga akan dilaporkan ke kepolisian. Aktifitas mereka telah merugikan masyarakat yang membutuhkan makam untuk anggota keluarganya.

Kami mau lapor polisi sekarang kalau ada bukti

"Kami mau lapor polisi sekarang kalau ada bukti," tegas Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).

Basuki mengatakan, sudah memecat banyak orang yang terkait dengan makam fiktif ini. Namun pihaknya kesulitan untuk mengusut pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat. Karena biasanya PNS bermain melalui pegawai harian lepas (PHL).

Ahli Waris Makam Fiktif Diminta Kembalikan Lahan

"Kami sudah pecat banyak. Dan mereka selalu ngeles, yang gali yang main ini PHL. Mereka juga suka putusnya di tengah, oknum PNS ini mainnya pintar lewat mandor, PHL," tandasnya.

Seperti diketahui Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta terus membongkar makam fiktif di beberapa taman pemakaman umum (TPU). Di satu TPU bahkan ditemukan makam fiktif mencapai 80 titik.

Makam fiktif yang ditemukan, terpasang batu nisan namun tanpa menyebutkan identitas dengan jelas. Misalnya hanya ada nama almarhum tanpa dilengkapi dengan tanggal lahir dan tanggal meninggal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22738 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1825 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye890 personFakhrizal Fakhri