You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki akan Laporkan Oknum Pembuat Makam Fiktif
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki akan Laporkan Oknum Pembuat Makam Fiktif

Oknum pembuat makam fiktif, tidak hanya akan dipecat dari pekerjaannya tetapi juga akan dilaporkan ke kepolisian. Aktifitas mereka telah merugikan masyarakat yang membutuhkan makam untuk anggota keluarganya.

Kami mau lapor polisi sekarang kalau ada bukti

"Kami mau lapor polisi sekarang kalau ada bukti," tegas Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).

Basuki mengatakan, sudah memecat banyak orang yang terkait dengan makam fiktif ini. Namun pihaknya kesulitan untuk mengusut pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat. Karena biasanya PNS bermain melalui pegawai harian lepas (PHL).

Ahli Waris Makam Fiktif Diminta Kembalikan Lahan

"Kami sudah pecat banyak. Dan mereka selalu ngeles, yang gali yang main ini PHL. Mereka juga suka putusnya di tengah, oknum PNS ini mainnya pintar lewat mandor, PHL," tandasnya.

Seperti diketahui Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta terus membongkar makam fiktif di beberapa taman pemakaman umum (TPU). Di satu TPU bahkan ditemukan makam fiktif mencapai 80 titik.

Makam fiktif yang ditemukan, terpasang batu nisan namun tanpa menyebutkan identitas dengan jelas. Misalnya hanya ada nama almarhum tanpa dilengkapi dengan tanggal lahir dan tanggal meninggal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik